Informasi Pelayanan
Kelurahan Guntung Manggis

Kelurahan Guntung Manggis merupakan bagian dari Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, berkomitmen melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.

2001

Tahun Berdiri

22.451

Penduduk

3,45 km²

Luas Wilayah

Jam Operasional

Jadwal Pelayanan Harian

Buka Hari Ini
SEN

Senin

08.00 16.00 WITA
Buka
SEL

Selasa

08.00 16.00 WITA
Buka
RAB

Rabu

08.00 16.00 WITA
Buka
KAM

Kamis

08.00 16.00 WITA
Buka
JUM

Jumat

Istirahat Sholat Jumat 11.30–13.00

08.00 16.00 WITA
Buka
SAB

Sabtu

08.00 16.00
Libur
MIN

Minggu

08.00 16.00
Libur

Pelayanan dihentikan pada hari libur nasional, cuti bersama, dan kegiatan dinas tertentu.

Alur Pelayanan

1

Ambil Nomor Antrian

Di loket pendaftaran

2

Serahkan Berkas

Lengkap sesuai persyaratan

3

Verifikasi Petugas

Pemeriksaan kelengkapan dokumen

4

Terima Dokumen

Dokumen selesai 1–3 hari kerja

Persyaratan Administrasi

Dokumen Wajib untuk Semua Layanan

Setiap pengajuan wajib membawa: KTP Asli + Fotokopi · Kartu Keluarga (KK) Asli + Fotokopi · Surat pengantar dari RT/RW setempat. Dokumen spesifik tercantum di masing-masing jenis layanan.

Persyaratan

Fotokopi KK terbaru

Surat keterangan pindah (jika pindah dari luar)

Surat pengantar RT/RW

Pas foto 3x4 (2 lembar)

Keterangan

✦ Usia wajib KTP: 17 tahun ke atas

✦ Pengajuan langsung ke Dukcapil setelah mendapat pengantar kelurahan

✦ Gratis biaya administrasi

Persyaratan

KTP asli + fotokopi

KK asli + fotokopi

Surat pengantar RT/RW

Surat pernyataan bermeterai (jika KTP beda daerah)

Keterangan

✦ Digunakan untuk keperluan beasiswa, pekerjaan, dan administrasi lainnya

✦ Berlaku 3 bulan sejak diterbitkan

Persyaratan

KTP + KK asli & fotokopi

Surat pengantar RT/RW asal

Akta lahir / buku nikah (jika sekeluarga)

Mengisi formulir F-1.01

Keterangan

✦ Proses berlanjut ke Dinas Dukcapil

✦ Wajib lapor di kelurahan tujuan dalam 30 hari

Persyaratan

KTP + KK asli & fotokopi

Akta lahir fotokopi

Surat pengantar RT/RW

Surat pernyataan bermeterai Rp10.000

Keterangan

✦ Untuk keperluan menikah atau keperluan administrasi

✦ Berlaku 6 bulan sejak diterbitkan

Persyaratan

KTP almarhum/ah + KK

Surat keterangan dokter/puskesmas

KTP pemohon (anggota keluarga)

Surat pengantar RT/RW

Keterangan

✦ Diperlukan untuk proses pencabutan data di Dukcapil

✦ Untuk keperluan asuransi, warisan, dan administrasi lainnya

Persyaratan

KTP + KK asli & fotokopi

Surat pengantar RT/RW

Foto lokasi usaha (2 lembar)

Mengisi formulir permohonan SKU

Keterangan

✦ Untuk UMKM, warung, toko, dan usaha rumahan

✦ Dibutuhkan untuk pengajuan KUR dan BPUM

✦ Berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang

Persyaratan

KTP + KK asli & fotokopi

Surat pengantar RT/RW

Surat keterangan penghasilan dari RT

Foto rumah tampak depan

Keterangan

✦ Untuk keperluan beasiswa, keringanan SPP, dan fasilitas sosial

✦ Diverifikasi langsung oleh petugas kelurahan

Persyaratan

KTP pemilik lahan + KK

Sertifikat tanah / bukti kepemilikan

Denah/gambar bangunan

Bukti PBB tahun terakhir

Surat tidak sengketa dari RT/RW

Keterangan

✦ Pengantar kelurahan untuk proses PBG di DPMPTSP

✦ Dilakukan survei lapangan oleh petugas

Persyaratan

KTP + KK asli & fotokopi

SKTM dari kelurahan

Surat pengantar RT/RW

Pas foto 3x4 (2 lembar)

Keterangan

✦ Untuk warga miskin/tidak mampu yang belum memiliki BPJS

✦ Proses verifikasi lapangan oleh petugas kelurahan

✦ Dilanjutkan proses ke Dinas Sosial

Persyaratan

KTP + KK asli & fotokopi

SKTM (jika belum ada)

Surat pengantar RT/RW

Dokumen pendukung (akta lahir anak, dll)

Keterangan

✦ Verifikasi kondisi ekonomi dilakukan secara langsung

✦ Diusulkan melalui Musyawarah Kelurahan

✦ Keputusan final dari Dinas Sosial

Persyaratan

KK pemohon/wali + anak

Akta kematian orang tua

Akta lahir anak

Surat pengantar RT/RW

Keterangan

✦ Untuk keperluan beasiswa yatim dan bantuan sosial

✦ Berlaku selama 1 tahun

Dasar Hukum

UU No. 25 Tahun 2009

Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang tentang standar dan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Unduh PDF 1,2 MB

UU No. 23 Tahun 2006

Tentang Administrasi Kependudukan

Dasar hukum pengelolaan administrasi kependudukan, KTP, KK, dan dokumen sipil lainnya.

Unduh PDF 980 KB

PP No. 96 Tahun 2012

Tentang Pelaksanaan UU Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaan teknis penyelenggaraan pelayanan publik.

Unduh PDF 750 KB

Permendagri No. 84 Tahun 2022

Tentang Tata Cara Pelayanan Kelurahan

Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tata cara dan standar pelayanan di tingkat kelurahan.

Unduh PDF 1,1 MB

Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2021

Tentang Pelayanan Administrasi Terpadu

Peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di Kota Banjarbaru.

Unduh PDF 890 KB

SK Lurah No. 01/SK/GM/2024

Tentang Standar Pelayanan Kelurahan

Surat Keputusan Lurah tentang penetapan standar operasional prosedur pelayanan Kelurahan Guntung Manggis.

Unduh PDF 640 KB

Biaya & Tarif

RP

0

Kebijakan Biaya Layanan

Semua Layanan GRATIS

Seluruh layanan administrasi di Kelurahan Guntung Manggis tidak dipungut biaya apapun. Sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Perda Kota Banjarbaru.

Rincian Tarif Layanan

No Jenis Layanan Seksi Waktu Proses Biaya
1 Surat Pengantar KTP / KK Pemerintahan 1 hari kerja GRATIS
2 Surat Keterangan Domisili Pemerintahan 1 hari kerja GRATIS
3 Surat Pengantar Pindah Domisili Pemerintahan 2 hari kerja GRATIS
4 Surat Keterangan Belum Menikah Pemerintahan 1 hari kerja GRATIS
5 Surat Keterangan Kematian Pemerintahan 1 hari kerja GRATIS
6 Surat Keterangan Usaha (SKU) Ekbang 1 hari kerja GRATIS
7 Surat Keterangan Tidak Mampu Ekbang 2 hari kerja GRATIS
8 Surat Pengantar IMB / PBG Ekbang 3 hari kerja GRATIS
9 Pengantar Usulan BPJS PBI Kesos 3 hari kerja GRATIS
10 Pengantar Usulan PKH / Bansos Kesos 3 hari kerja GRATIS
11 Surat Keterangan Yatim/Piatu Kesos 1 hari kerja GRATIS
Total Biaya Seluruh Layanan Rp 0,-

Laporkan Pungutan Liar (Pungli)

Jika Anda diminta membayar biaya apapun dalam proses pelayanan kelurahan, segera laporkan kepada kami. Kelurahan Guntung Manggis berkomitmen bebas dari pungutan liar.